Kode Paket 4427339
Nama Paket Pengadaan Alat Permainan Edukatif (APE)
Rencana Umum Pengadaan
Tanggal Pembuatan 27 Juni 2020
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kab. Kuningan
Satuan Kerja DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Jenis Pengadaan Pengadaan Barang
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBD 2020   
Nilai Pagu Paket Rp. 158.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 156.240.216,00
Jenis Kontrak Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan - Kuningan (Kab.)
Syarat Kualifikasi
Izin Usaha
Jenis Izin Klasifikasi
SIUP 4649 (Perdagangan Besar Barang Keperluan Rumah Tangga Lainnya)
TDP atau NIB
Memiliki NPWP
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir

2019

Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan
Tidak Masuk dalam Daftar Hitam
Pengalaman Pekerjaan

1. Penyediaan barang pada divisi yang sama paling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 1 satu tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak dan 2. Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompokgrup yang sama paling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 3 tiga tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak.

Mempunyai atau menguasai tempat usahakantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan 1 Akta Pendirian Perusahaan danatau perubahannya 2 Surat Kuasa apabila dikuasakan dan 3 Kartu Tanda Penduduk.
Dokumen kualifikasi terdiri dari Pakta Integritas dan Formulir Isian Kualifikasi harus diisi lengkap dan ditandatangani oleh pihak sebagaimana tercantum pada klausul 8.2 huruf a butir 4.
Surat pernyataan yang ditandatangani Peserta yang berisi 1 yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan 2 yang bersangkutan berikut pengurus badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam 3 yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana dan 4 pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai KementerianLembagaPerangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai KementerianLembagaPerangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara.
Peserta Non Tender 1 peserta